May 19, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

GIAT OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PERDA TENTANG PERPARKIRAN

Dinas Perhubungan Kabupaten Demak menggelar giat operasi yustisi penengakan perda no. 3 tahun 2020 tentang perparkiran di wilayah kabupaten demak.(Rabu,20 juli 2022)

kegiatan  ini Operasi Yustisi Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Operasi dipimpin oleh Satpol PP dengan target lokasi :
1. Toko Sepatu Enggal
2. Oppa Milk
3. Ayam Geprek Mak Nyak
4. OTI
5. Mie Tek Podo Moro
6. Wr. Lamongan Unisfat
7. Bakso depan Dinas Pariwisata

Tindakan yang dilakukan yaitu mendata jukir dan KTP dibawa ke kantor supaya dibuatkan ijin agar menjadi legal. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan parkir Ilegal yang ada di Kabupaten Demak dan meningkatkan PAD.