Demak- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang telah berjalan lebih dari sepekan diwilayah kabupaten demak. Masih juga di temukan Pelanggaran yang terjadi.
Dari pantauan dilapangan pelanggaran dari masyarakat masih sering terjadi seperti tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor, masih adanya wraga msyarakat yang belum patuh pada protokol kesehatan.
Untuk itu gabungan satgas covid-19 kabupaten demak rutin melakukan kegiatan patrol untuk mengedukasi masyarakat dengan mensosialisasikan kebijakan pemkab sehubungan surat edaran (SE) bupati demak tentang PPKM Level 1.
Kegiatan patroli diawali dengan Apel Bersama, yang melibatkan TNI / POLRI , DINHUB, SATPOL PP, dan beberapa OPD, Bertempat di Simpang 6 Alun-Alun Demak, Selasa (13/7/21).
Dinas Kominfo Sebagai Garda terdepan di bidang informasi dalam percepatan penanganan COVID-19 Tanpa Henti Mensosialisasikan dan Mengedukasi Masyarakat dengan turun kelapangan menggunakan unit Mobil Penerangan keliling.
Menurut Koordinator Unit Mobil penerangan Bimo Ajar Sumawono Dinkominfo Bersinergi dengan polres demak melakukan kegiatan tersebut dengan berkeliling menyambangi warga.
“Hari ini kita melakukan patroli rutin PPKM darurat Bersama Kapolres Demak ,Kodim dan OPD. Mulai dari Alun-Alun Demak Kemudian ke jalan Lingkar Demak kemudian mensosialisasi ke Rumah Makan supaya pembeli tidak membeli untuk makan di tempat , tapi harus di bawa pulang. “ Jelas Bimo Ajar Sumawono.
“Selain itu juga kami menempelkan stiker yang bertujuan agar para penjual dan pembeli mengikuti aturan PPKM darurat ini.” Tambah Bimo. (Kominfo/Put/Rd)
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO