GIAT PENYEKATAN DI BOGORAME DEMAK

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Dishub Demak kembali melakukan penyekatan jalan di Pertigaan Bogorame Jalan Sultan Fatah, Kabupaten Demak Minggu (18/7/2021).  Penyekatan ini membagi jalan menjadi tiga lajur. Lajur kiri untuk kendaraan bermotor, tengah untuk kendaraan sektor esensial dan kritikal, serta lajur kanan untuk mobil pribadi. Dalam pelaksanaan penyekatan ini petugas memeriksa kelengkapan surat-surat, terutama , surat keterangan vaksin, serta swab antigen.

Pemberlakuan penyekatan dengan dasar adanya  surat vaksin ini menyasar sektor kritikal maupun sektor esensial, baik dari lokal Demak ataupun kabupaten dan provinsi lainnya. “Tidak ada alasan bagi masyarakat lokal maupun dari luar daerah, harus membawa surat vaksin. Bisa menunjukannya tapi tidak membawa surat vaksin dan swab antigen, tetap kita minta putar balik,” ujar kasi wasdalops sunoto,SE, M.Si

DISHUB PASTIKAN TIDAK ADA KEGIATAN YG MENIMBULKAN KERUMUNAN

Dinas Perhubungan Kab. Demak Bersama Instansi terkait gencar Laksanakan Patroli gabungan di kawasan Demak Kota. (Sabtu,1 juli 2021) .

Pelaksanaan kegiatan tersebut dengan melakukan pengecekan terhadap tempat – tempat usaha yakni rumah makan, Cafe, Angkringan dll serta memberi himbauan kepada para pedagang yg masih berjualan agar mengikuti jam operasional sesuai yang berlaku. Continue reading “DISHUB PASTIKAN TIDAK ADA KEGIATAN YG MENIMBULKAN KERUMUNAN”

GIAT PENYEKATAN DI BOGORAME DEMAK

Giat Operasi penyekatan dilakukan di Kabupaten Demak selama PPKM Darurat. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan laju penularan Covid-19 di Kota demak. Kepala Dinas Perhubungan Kab. Demak Drs. Dwi Heru Asianto menyebut ada beberapat titik penyekatan yang dilalukan pada masa PPKM Darurat di Kab Demak.

Titik penyekatan yang berada di perbatasan masuk Kab demak antara lain Bogoramen  Kracaan. “Penyekatan ada 2 titik yaitu Bogorame untuk jalur timur menuju barat   menuju Kab Demak. Laludi Kracaan menuju pasar Bintoro.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat. “Imbauan masyarakat tentunya salah satu yang penting adalah mengurangi mobilitas di luar untuk hal-hal yang tidak perlu atau hal yang bukan esensinya.

Kecuali yang sakit akan ke rumah sakit atau berobat ke apotek,” katanya. Di samping itu, sejumlah ruas jalan di dalam Kab Demak  juga dilakukan penutupan atau pengalihan arus seiring dengan pemadaman lampu jalan pada masa PPKM Darurat.

Sementara itu, Kepala dinas Perhubungan Kab. Demak Drs. Dwi Heru Asioanto berupaya meningkatkan target penurunan mobilitas masyarakat hingga 50 persen dengan memperbanyak titik penyekatan.

DEMI KURANGI AKTIVITAS WARGA DISHUB DEMAK MATIKAN LAMPU PJU

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dishub  mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di mulai pada tanggal 8 Juli 2021, pukul 20.00 WIB. PJU yang dimatikan sekurangnya ada di 10 titik lokasi yang tersebar di Demak. Kebijakan ini sebagai bagian dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan kasus Covid-19.

kali ini PJU  yang dimatikan yakni di titik lokasi jalan Onggorawe demak yang sebelumnya masih menyala dan ada bebrapa laporan dari warga banyaknya kerumunan masyarakat.

Kebijakan ini diambil guna mengurangi pencahayaan agar masyarakat tidak berkerumun dan keluar malam sampai PPKM Darurat selesai.  Jika mobilitas masyarakat dapat ditekan seperti saat ini, maka lonjakan kasus Covid-19 dapat berkurang drastis. Bila melihat data lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Demak memang cukup tinggi. Maka dari itu, kebijakan pembatasan-pembatasan dalam masa PPKM Darurat ini diharapkan mampu menurunkan angka Covid-19.