April 19, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

DEMI KURANGI AKTIVITAS WARGA DISHUB DEMAK MATIKAN LAMPU PJU

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dishub  mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di mulai pada tanggal 8 Juli 2021, pukul 20.00 WIB. PJU yang dimatikan sekurangnya ada di 10 titik lokasi yang tersebar di Demak. Kebijakan ini sebagai bagian dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan kasus Covid-19.

kali ini PJU  yang dimatikan yakni di titik lokasi jalan Onggorawe demak yang sebelumnya masih menyala dan ada bebrapa laporan dari warga banyaknya kerumunan masyarakat.

Kebijakan ini diambil guna mengurangi pencahayaan agar masyarakat tidak berkerumun dan keluar malam sampai PPKM Darurat selesai.  Jika mobilitas masyarakat dapat ditekan seperti saat ini, maka lonjakan kasus Covid-19 dapat berkurang drastis. Bila melihat data lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Demak memang cukup tinggi. Maka dari itu, kebijakan pembatasan-pembatasan dalam masa PPKM Darurat ini diharapkan mampu menurunkan angka Covid-19.