April 29, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

DINHUB DEMAK TEGAKKAN SOSIALISASI PROKES COVID 19 DI PASAR BINTORO

Satgas Covid-19 Kabupaten Demak yang tergabung dalam Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Demak Dishub bersama POLRES DEMAK,  Satpol PP dan , Kodim dan  pada Kamis  (24/03) melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di area Pasar Bintoro sekaligus melakukan sosialisasi untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Demak.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Demak, Kodim 0716 Demak dan Polres Demak kepada masyarakat, sekaligus penegakan SE Bupati Demak tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Demak.

Sebelum dilaksanakan kegiatan pembagian masker di area Alun – alun simpang 6 demak, Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Demak menggelar apel gabungan untuk mendengarkan arahan dan instruksi dari Pimpinan Apel.

Dalam instruksinya, koordinator lapangan menyampaikan bahwa kegiatan pembagian masker ini difokuskan diarea Alun – alun Simpang 6 Demak , yakni diruas jalan sultan fatah dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan/memakai masker saat melintas di jalan ataupun yang beraktifiktas di sekitar tempat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, tim yustisi sekaligus mengimbau kepada seluruh pengendara/pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas (lalin) serta di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, para pengguna jalan/pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Kepada para pengguna jalan/pengendara diimbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam beraktifitas/berkendara, selain itu juga sangat perlu mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Demak agar terciptanya transportasi yang aman, selamat, dan sehat,” pungkas Pimpinan Apel