Dinas Perhubungan Kab. Demak (24/6) mengadakan Rapat Koordinasi dengan Camat Mranggen, Kepala desa Brumbung, Kepala desa Tegowanu, Muspika, dan Polisi dan Aparat terkait untuk membahas Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang tidak resmi KM 13 + 200 antara Stasiun Alastua – Stasiun Brumbung Kecamatan Mranggen, kabupaten demak Jawa Tengah antara KA 2513 dengan Pick Up pada tanggal 28 Februari 2019, mengakibatkan korban jiwa 2 orang (pengemudi dan Penumpang pick up).
Rapat yang dipimpin oleh PLT. Kepala Dinas Perhubungan Kab. demak Bapak. Windu Sunardi, SH, MH sekaligus sebgai Assisten Economi Pembangunan dan Kesra ini mengatakan “harus ada tindakan lebih lanjut untuk mengurangi kejadian kecelakaan di perlintasan Sebidang ini dlam rangka menjamin keselamatan pengoperasian kereta api dan keselamatan pengguna jalan”.
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO