Kamis, 30 januari 2020, Dinas Perhubungan Kab. demak melaksanakan Penertiban angkutan umum yang merupakan Larangan Parkir di bawah Rambu larangan di jalan Hadi Wijaya dan Operasi Laik jalan di Terminal Bintoro Demak.
“Yang parkir sembarangan banyak sehingga jalanan menjadi semerawut. Sehingga kita giatkan lagi operasi ini,” ujar Kasi Wasdalops Sunoto, MSi di lokasi, kamis.
Sebagian kendaraan yang ada pemiliknya langsung dilakukan pengarahan terhadap sopir sopir.
More Stories
PERBAIKAN TRAFFIC LIGHT DI BOGORAME YANG PADAM
GIAT SOSIALISASI PPKM DI SIMPANG 6 DEMAK
PENEGAKKAN PEMBERLAKUAN PROKES COVID 19 DI PASAR BINTORO