SOSIALISASI SINADIN KEPADA STAF DINHUB

Sosialisasi penggunaan Sinadin (Sistem Informasi Naskah Dinas

Dalam rangka peningkatan pemahaman mengenai penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten demak , maka di selenggarakan acara “Sosialisasi” penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Sistem Informasi Naskah Dinas (SINADIN) pada Hari Senin, tanggal 27 Juli 2020 di Ruang rapat Dinas Perhubungan Kab. demak

Acara dipimpin oleh Kasie Wasdalops Sunoto, SE, M.SI  dan peserta Sosialsiasi seluruh Staf Dinas Perhubungan  Kabupaten Demak.

SLAMETAN DALAM RANGKA MULAI PEMBANGUNAN MUSHOLA AT’TAUBAH

Sebagai umat beragama tentunya kita harus menjalankan kewajiban kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewajiban itu adalah beribadah sesuai dengan keyakinan yang kita anut, Tempat ibadah adalah sarana bagi umat beragama untuk menjalankan kewajiban tersebut, Dinas Perhubungan kabupaten demak  menyadari akan pentingnya tempat ibadah tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum, pembangunan Mushola di lingkungan kantor Dinas Perhubungan Kab. Demak mulai dikerjakan., Senin (27/7/20).

Continue reading “SLAMETAN DALAM RANGKA MULAI PEMBANGUNAN MUSHOLA AT’TAUBAH”

PEMBUKAAN BLOKADE JALAN BERAKIHRNYA PASAR JAGA JARAK

Personil Dinas Perhubungan Kab. demak melaksanakan giat pembukaan blokade jalan  guna menutup pasar dengan protokol kesehatan (Jum’at, 24/7/20).

pembukaan jalan utama ini dilkukan oleh personil dinhub dengan lokasi titik depan Kodim Demak, Depan persimpangan Sate Kolil, dan Persimpangan Kracaan demak,

dengan dibukanya akses jalan ini masyarakat bisa masuk akses ke pasar bintor langsung.

GIAT RUTIN PENUTUPAN JALAN ARAH DEMAK KOTA GUNA PASAR JAGA JARAK

Personil Dinas Perhubungan kabupaten Demak melaksanakan giat penutupan jalan untuk emmberikan akses kepada pedangang untuk memjual daganganya di jalan raya dengan sistem protokol kesehatan Covid -19. (kamis, 23/7/20).

Adapun titik lokasi yag ditutup yakni persimpangan jalan depan Kodim Demak, di persimpangan Pasar Depan Sate Kolil, dan Persimpangan Kracaan agar tidak dilewati oleh kendaraan Umum.

dan kendaraan yang melintas akan diarahkan ke arah jalan lingkar atau ke arah Sampangan Demak.

penutupan dilakukan ,mulai jam 23.00 wib  dan pedagang mulai memasarkan daganganya sampai pukul 06.00 wib.