April 25, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

PETUGAS DISHUB LAKSANAKAN PENYEKATAN DI BOGORAME

Setelah ada kepastian tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 30 Agustus 2021, Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, Kepolisian Resort Demak, instansi terkait, melaksanalan penyekatan di seputar Bogorame, Selasa (24/8/2021). Tujuannya, untuk membatasi mobilitas warga, agar bisa menekan penyebaran laju penularan Covid-19.

Selain melakukan penyekatan, Dishub Demak juga memberikan sosilasasi perpanjangan PPKM level 3 di Wilayah Demak.

Petugas Dinas Perhubungan Demak mengklaim tingkat mobilitas kendaraan di wilayah Demak menurun sebanyak 40 persen sejak PPKM Darurat diberlakukan.

Hal itu sejak pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk menekan penularan Covid-19. ”

Sesuai anjuran pemerintah agar setiap orang wajib menggunakan masker dalam kondisi yang dihadapi saat ini. Menurutnya, masker yang dibagikan ini sifatnya untuk mengedukasi warga agar memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran WHO dan pemerintah. “Hari ini kita fokuskan pada para pedagang di pasar tradisional yang banyak berinteraksi dengan pembeli,” ungkapnya. Pembagian masker ini dilakukan secara bertahap di seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Demak. Ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat secara sadar dan mandiri untuk menggunakan masker, bisa saja menggunakan masker berbahan kain. “Ini untuk mencegah penularan Covid-19,”

Ia menuturkan, siapapun bisa tertular virus itu tanpa disadari. Untuk itu, dirinya mengingatkan agar tetap menjaga jarak atau physical distancing, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun, mengenakan masker serta makan makanan yang bergizi dan berolahraga. “Insya Allah kalau kita semua tertib dan mengikuti protokol kesehatan, semua ini bisa selesai,” harapnya