Upaya mengawal ketat PPKM Darurat di Kabupaten Demak terus dilakukan. Pemerintah Demak terus sosialisasi, penertiban hingga pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar.
Namun, selain memberikan sanksi, Pemkan Demak punya cara lain dalam mengawal PPKM. Pemerintah mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada malam hari di sejumlah titik Kabupaten Demak.
Pemadaman PJU tersebut mulai pukul 17.00 WIB malam hari. Sesuai dengan surat edaran Bupati demak yang menyesuaikan aturan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat.(3 Juli 2021)
Diketahui, sejumlah titik PJU yang dimatikan berada di Jl. bayangkara, Jl. Pemuda , seluruh Kawasan Kota Kabupaten Demak.
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Demak Drs. Dwi Heru Asianto menjelaskan, tujuan dari penyekatan adalah menghambat pergerakan agar tidak terjadi kerumunan. beliau mengatakan, pemadaman PJU agar masyarakat tidak keluar pada malam hari.
ia membenarkan, pemadaman PJU akan dilakukan sepanjang PPKM Darurat di Kab Demak. Namun, beliau mengaku jadwal pemadaman PJU akan disesuaikan dengan situasi kekinian.
Ia menegaskan, pemadaman lampu PJU agar masyarakat diam di rumah. Bermain dan berinteraksi bersama anak dan keluarga.
More Stories
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO
Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Demak Gelar Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ