Dinas Perhubungan Kab. Demak melaksanakan giat Pemusnahan Barang Persediaan Karcis Retribusi Terminal (17/6/2021).
Karcis yang sudah tidak terpakai tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Dinas Perhubungan Kab. Demak yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab. Demak Drs. Dwi Heru Asianto dan disaksikan oleh beberapa personil dari instansi terkait seperti Inspektorat Kab. Demak, Satpol PP Kab. Demak, BPKPAD Kab. Demak dan Bagian Hukum Setda Demak.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Bupati Demak Nomor 028/0252 Tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021 perihal persetujuan Penghapusan atau pemusnahan barang persediaan berupa karcis retribusi terminal yang sudah tidak terpakai karena perubahan regulasi.
.
.
.
.
#dulurdinhub
#dishubdemak
#dinhubdemak
More Stories
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO
Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Demak Gelar Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ