Selamat Siang #dulurdishub
Sebagai pengguna jalan, baik pengendara mobil atau motor maupun pejalan kaki, harus mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas yang sudah tersedia baik untuk keamanan diri sendiri maupun orang lain ya gaes.
Petugas Dinas Perbubungan Kab. Demak melakukan penertiban kepada kendaraan yang parkir di bawah rambu larangan di depan pasar Bintoro Demak. (Senin, 3 Mei 2021).
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO