
Selamat Siang #dulurdishub
Sebagai pengguna jalan, baik pengendara mobil atau motor maupun pejalan kaki, harus mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas yang sudah tersedia baik untuk keamanan diri sendiri maupun orang lain ya gaes.
Petugas Dinas Perbubungan Kab. Demak melakukan penertiban kepada kendaraan yang parkir di bawah rambu larangan di depan pasar Bintoro Demak. (Senin, 3 Mei 2021).


