Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kec. Demak Kota yang mengalami kerusakan setelah mendapati adanya laporan daerah tersebut penerangan jalan umum (PJU) padam.
Perbaikan dilakukan pada hari Rabu tanggal 3/3/ 2021.
Lampu Penerangan Jalan Umum yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari yang tujuannya mempermudah para pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor melihat dengan lebih jelas jalan atu medan maupun kondisi lingkungan yang akan dilalui pada malam hari.
Dengan penerangan yang baik, jalan umum dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat.
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO