
Selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, jajaran kepolisian dan TNI, menyiapkan beberapa pos pengawasan terpadu. Pos tersebut dibuka selama 24 jam mulai 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Demak, Drs. Dwi heru Asianto, pada Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), di kantor dinas perhubungan,
“Seperti yang diketahui, libur cuti bersama Nataru di tanggal 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 namun telah direvisi menjadi dua tahap yaitu 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021,” terang beliau,
Pos pengawasan terpadu itu, akan didirikan di titik, antara lain pos terpadu di Terminal Bintoro Demak. Di dalam pos pengamanan tersebut, akan ditempatkan sejumlah personel dari Dishub KAb. demak, Polres Demak, dan Kodim Demak. Mereka disiagakan untuk untuk mengantisipasi lonjakan pendatang dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kab. Demak.
“Personel pengawasan ini terbagi ke dalam 4 sif jaga secara bergantian yakni mulai pukul 00.00-06.00 dan pukul 06.00-12.00 WIB. Mereka juga akan membantu dalam pengaturan arus lalu lintas dan pengaturan parkir, serta perencanaan arus lalu lintas yang ditujukan kepada para pemudik dari arah Jakarta ,” papar beliau.
beliau memperkirakan, kepadatan arus dan lonjakan pendatang maupun pemudik tidak akan terjadi. Penyebabnya, antara lain sejumlah daerah masih berstatus zona merah yang membuat masyarakat enggan melakukan perjalanan jauh. Selain itu, kondisi cuaca dan bencana alam di sejumlah wilayah, serta berkurangnya hari cuti bersama.


