Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang berada disimpang SMPN 1 Demak mengalami kerusakan. Kerusakan pada APILL tersebut disebabkan arus pendek listrik yang mensuplai daya ke gardu pengatur traffic light sehingga mengalami kerusakan dan mati total.
Sebelumnya personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak menerima laporan dari masyarakat bahwa terjadi kerusakan APILL di simpang SMPN 1 demak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Dishub Kobar yang dikoordinatori oleh Kabid Lalu lintas AKholiq, M.SI pada Selasa, 5/12/20 langsung melakukan perbaikan ke lokasi APILL yang mengalami kerusakan.
“Untuk APILL di simpang SMPN 1 demak sudah dilakukan perbaikan dan sudah kembali beefungsi. dan sudah kita ganti alat yang mengalami kerusakan tersebut dan sekarang traffic light sudah normal,” ungkap beliau
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO