Pemerintah Kabupaten Demak melalui dinas perhubungan kab. demak menyelenggarakan pembelajaran Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Sistem Informasi Naskah Dinas (SINADIN) melalui rapat internal yang di ikuti staf dinas perhubungan Kabupaten Demak bertempat di ruang rapat. dinas perhubungan .(09/10/20).
mulai Jam 08.00 sampai dengan selesai. Adapun Tujuan Kegiatan ini diharapkan dapat memanfaatkan dan menggunakan Aplikasi SINADIN dengan alamat http://perizinan.demakkab.go.id/nadin/ , adapun kegiatan tersebut di Buka secara langsung oleh ksaie wasdalops dinas perhubungan kab. demak Sunoto, SE, M.Si yang memberikan arahan, manfaat dan motivasi penggunaan aplikasi ini
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO