GIAT MONEV JUKIR DI PASAR BUYARAN

Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melaksanakan moitoring dan evaluasi kepada juru parkir di kawasan Pasar Buyaran, Senin 28/9 /2020.

Pada kesempatan itu petugas memberikan arahan sekaligus memeriksa kelengkapan juru parkir mulai dari topi, rompi hingga kartu keanggotaan sebagai juru parkir.

Kepala Sarpras  Perhubungan Kab. demak , Tulus wahyudi, s.sos mengatakan kegiatan ini untuk meminimalisasi adanya juru parkir liar dadakan.

Sebab, jika ada jukir yang tidak terdaftar di dinas perhubungan, maka dinyatakan ilegal dan uang yang ditarik dianggap sebagai pungutan liar.

EVAKUASI GENSET KE KANTOR DINHUB

Pemerintah Kabupaten Demak terus mengoptimalkan diri dalam menunjang kinerja dalam meningkatkan pelyanan umum kepada masyarakat luas. .  beberapa sarana pun sudah mulai diadakan.

satu unit genset didatangkan dari dinas pariwisata kab. demak dan dievakuasi di Dinas Perhubungan Kabupaten demak “Sesuai dengan arahan dari pimpinan,karena genset di dinas perhubungan sudah mengalami keruskan makan kita mendatangkan genset dari dinparta” ujar Kepala Bidang (Kabid) angkutan Dishub Kabupaten demak, Sugiharto, SP. M.Si kemarin.

GIAT SERVIS LAMPU TRAFFICT LIGHT DI TRENGGULI

Teknisi Dinas Perhubungan kab. demak  melaksnakan monitoring kerusakan lampu lalu lintas (traffic light) di trengguli, Jum’at, 25/9 2020.

“Saya meminta teknisi untuk terus memperbaiki Traffic Light, kalau ada kerusakan kecil supaya bisa diatasi oleh teknisi . kata kasie rekayasa lalu lintas Sunoto, SE, M.Si

Kata dia, setelah perbaikan di simpang ini lampu dapat menyala dengan normal.

GIAT PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASJID KARANGSARI

Ibadah salat Jumat dilaksanakan pada Jumat (25/9) di masjid desa karangsari kec. karangtengah demak . Hal tersebut menjadi salah satu pembuka masa transisi menuju new normal.

Walaupun sudah bisa dilakukan, namun pelaksanaan salat Jumat tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan.  jamaah yang melaksanakan salat Jumat harus tetap memakai masker, membawa sajadah milik sendiri, wudhu dari rumah dan menjaga jarak.

Beberapa hal yang diatur dalam fatwa tersebut diantaranya adalah pada satu daerah salat Jumat dilaksanakan satu kali di satu masjid pada satu kawasan, dan menerapkan physical distancing dengan cara peregangan shaf.