April 25, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melaksanakan moitoring dan evaluasi kepada juru parkir di kawasan Pasar Buyaran, Senin 28/9 /2020.

Pada kesempatan itu petugas memberikan arahan sekaligus memeriksa kelengkapan juru parkir mulai dari topi, rompi hingga kartu keanggotaan sebagai juru parkir.

Kepala Sarpras  Perhubungan Kab. demak , Tulus wahyudi, s.sos mengatakan kegiatan ini untuk meminimalisasi adanya juru parkir liar dadakan.

Sebab, jika ada jukir yang tidak terdaftar di dinas perhubungan, maka dinyatakan ilegal dan uang yang ditarik dianggap sebagai pungutan liar.