Dinas Perhubungan Kab Demak, Polri, Satpol PP pagi ini menggelar operasi yustisi di Jalan Jogoloyo Demak, Operasi kali sasarannya kendaraan yang melintas, angkutan umum .
Pantauan Di lokasi, Kamis (17/9/2020), pukul 08.50 WIB, sejumlah personel dinas perhubungan berada di sepanjang lokasi. Imbauan untuk menjaga jarak dan menggunakan masker terus didengungkan kepada warga yang melintas.
Beberapa petugas juga terlihat mengecek angkutan umum. Petugas memeriksa jumlah penumpang angkutan umum agar tidak melebihi 50 persen dari kapasitas.
Angkutan umum yang melanggar aturan tersebut akan diminta untuk berhenti sejenak dan didata sebagai pelanggar aturan yustisi.
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO