April 29, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

Bagaimanakah alur proses pengujian kir dinas Perhubungan Kab. Demak?
Proses uji kir ini diawali dengan melakukan pendaftaran administrasi yang dilakukan pemilik kendaraan di counter Pendaftaran dengan memakai masker. kemudian pemilik kendaraan di cek suhu tubuhnya serta diberikan No. Urut Antrian. Kemudian, pemilik kendaraan harus melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Setelah proses administrasi selesai, kendaraan akan masuk dalam ruang pengujian untuk pemeriksaan fisik kendaraan. Pemeriksaan pertama di cek Uji Emisi Gas buang, Test selanjutnya adalah cek fisik kendaraan mencakup Lampu – lampu, Wiper, Ban, dan Kolong mesin.
Langkah selanjutnya adalah cek lampu utama untuk mengetahui sebesar mana penyimpangan arah lampu (Atas, Bawah / samping), lalu di cek kincup (Power Stering).
kemudian kendaraan memasuki pengecekan  load test untuk mengukur beban kendaraan. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan rem kendaraan untuk mengukur fungsi pengereman. Kendaraan juga akan melalui tes kecepatan untuk melihat fungsi speedometer.
Tahap akhir dalam pengujian ini adalah pemeriksaan kondisi fisik bagian bawah kendaraan, . Semua pengujian dilakukan dengan sistem digital melalui komputerisasi sehingga hasilnya bisa langsung dilihat lewat layar monitor. Setiap kendaraan yang telah selesai dan lulus akan mendapatkan buku uji.
Sementara itu, kendaraan yang gagal dalam uji kir dapat langsung diperbaiki sehingga dapat langsung menjalani uji kir ulang.