Dalam rangka pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran Virus Covid -19 di Kabupaten Demak, pemerintah melakukan Penutupan Jalan dan Pembatasan Kegiatan di Kawasan Simpang 6 Demak.
Dinas Perhubungan Kab.Demak ,Sat Lantas Polres Demak,dan Satpol PP kabupaten Demak melaksanakan giat pengamanan penutupan Kawasan Demak Kota dan Sekitarnya. 23/04/2020.
Jalur ring 1 setelah batas tutup Alun-alun Demak yang masih bisa diakses namun dibatasi:
– Jl. Bhayangkara Baru
– Jl. Kyai Turmudzi Sampangan
– Jl. Kyai Singkil
Ada beberapa pengalihan arus dengan menggunakan jalur ring 2:
– Patung – Jalan Tembus -Jalan Pemuda
– Jl. Diponegoro Jogoloyo
– Kracaan – Betengan – Lingkar
Diharap masyarakat tetap #dirumahAja dan tidak keluar rumah kalo tidak ada keperluan penting, jaga kesehatan, cuci tangan memakai sabun, dan menerapkan social distancing .
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO