Selasa, (04/2/2021) Dinas Perhubungan Kab. Demak melaksanakan Penertiban angkutan umum yang merupakan Larangan Parkir di bawah Rambu larangan di jalan Hadi Wijaya.
Setelah melaksanakan giat penertiban di Jl. Hadi Widjaya Para Petugas melanjutkan penertiban Ke Jl. Pemuda sampai ke arah Pasar Bintoro.
“Yang parkir sembarangan banyak sekali sehingga jalanan menjadi semrawut. Kita akan terus gencarkan kegiatan penertiban ini,” ujar Kasi Wasdalops Sunoto, MSi di lokasi.





