
Dinas Perhubungan Kab. Demak melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), di seputaran Jalan Pecinan Demak, Senin (2/7/2019).
Kepala Sarana dan Prasrana Perhubungan mengatakan”Pedagang Kaki Lima berdampak banyak di antaranya kenyamanan dari warga dan kebersihan.
Apalagi lokasi tempat PKL berjualan adalah tempat parkir yang legal serta memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya di lokasi.



