
Sehubungan dengan Penyebaran Virus Omicron di Indonesia Dinas Perhubungan Kab. Demak bersama instansi Terkait terus menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di masyarakat.(Jum’at /28/1/2022).
Hari ini Jumat, 28 Januari 2022 kegiatan ini di awali dengan menyisir Pelaku Usaha yang ada di demak dengan memberikan Edukasi dan Pemahaman bagi Pelaku Usaha dan masyarakat agar bisa disiplin menerapkan PPKM dan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah, serta Pembatasan jam Operasional pelaku usaha dan di arahkan untuk tetap menerapakan 6 M, Guna mencegah merabaknya penyebaraan Wabah Covid-19 serta Mendukung PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019,
Pemerintah DemakĀ sangat berharap kepada pelaku usaha dan masyarakat agar selalu menaati aturan yang berlaku.



