
Pada Hari Selasa 5 Juli 2021 Personil Dinas Perhubungan Kab. Demak Melaksanakan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Di Kabupatan Demak Tahun 2021 Khususnya Di Jl. Pemuda.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Demak. Menghimbau Dan Mengajak Kepada Semua Pengelola Dan Pengguna Sektor Transportasi Untuk Bersama Mematuhi Ketentuan :
1. Transportasi Umum Beroperasi Dengan Kapasitas Maksimal 70% Dari Kapasitas Kendaraan Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat
2. Selama Di Perjalanan Awak Angkutan Dan Penumpang Wajib Memakai Masker Dengan Benar Dan Konsisten
3. Gunakan Handsanitizer Untuk Membersihkan Tangan Selama Di Perjalanan
4. Membatasi Mobilisasi Dan Interaksi Dengan Selalu Menjaga Jarak Dan Menjauhi Kerumunan
Mari Kita Bersama-Sama Mematuhi Ketentuan Tersebut Dan Senantiasa Berdoa Kepada Allah Swt Agar Kita Semua Terhindar Dari Penyakit Covid-19



