April 26, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

Kasie Angkutan Dinas perhubungan kab. demak Y. Widiyanto melaksankan giat  Rencana Pengembangan Angkutan Aglomerasi Perkotaan Wilayah di Grobogan.(Jum’at, 25/9/20)

Kepala Seksi  Angkutan pada Dinas Perhubungan Y. Widiyanto mengatakan sistem transportasi merupakan elemen dasar insfratuktur yang berpengaruh pada pola perkembangan perkotaan, pengembangan transportasi. Tata guna lahan memainkan peranan penting dalam kebijakan dan program pemerintah.

Keterlibatan masyarakat dalam pembenahan atau restrukturasi sektor transportasi menjadi hal yang sangat mendesak.

“Salah satu prasarana transportasi yang sangat penting saat ini adalah tansportasi darat atau jalan raya mengingat akan besarnya kebutuhan manusia terhadap mobilisasi transportasi darat,” jelasnya.

Lebih lanjut belai juga menjelaskan sesuai Undang-undang (UU) No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 158, disebutkan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan layanan angkutan umum bagi masyarakatnya.