
Dinas Perhubungan Kab. Demak melakukan kegiatan patroli penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
”Operasi Gabungan yustisi PPKM darurat digelar rutin bersama instanasi terkait seperti Polri, Kodim, Satpol PP dan Intnasi terkait Minggu (11/7) malam.
Kegiatan operasi yustisi, menurut kepala dinas perhubungan kab. demak Drs. Dwi Heru Asianto mengatakan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Termasuk tujuan PPKM darurat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.



