
Pemerintah Kabupaten Demak menutup sementara seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah dan swasta seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 25 Januari 2021.
Objek wisata menjadi salah satu kawasan yang harus diberlakukan pembatasan sosial karena selama ini tempat itu seringkali banyak kerumunan dan sulit untuk menegakkan protokol kesehatan. (11/1/21)
Selama penutupan itu, setiap lokasi wisata akan mendapatkan pengawasan dan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Demak yang melibatkan jajaran kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.


