
Pemerintah Kab Demak mulai memperketat pergerakkan masyarakat dengan menutup beberapa ruas jalan selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Dalam peraturan terbaru PPKM, penutupan ruas jalan diberlakukan mulai pukul 17.30.00- 05.00 WIB yakni di Jalan menuju Demak Kota dari Semarang , JalanĀ di simpang Bogorame juga di tutup, Jalan depan Terminal menuju alun – alun kota juga ditutup, Jalan simpang jebor juga ditutup meunju demak kota.



