
Rencana peralihan kewenangan PJU (Penerangan Jalan Umum) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ke Dinas Perhubungan Kabupaten Demak berlanjut. Mulai tahun depan, seluruh hal terkait PJU beralih ke Dishub.
Seiring berjalannya waktu, ada aturan baru tentang peralihan kewenangan ke dinas perhubungan. “Yang jelas semua urusan terkait dengan PJU dilimpahkan ke perhubungan. Mulai pembangunan atau secara keseluruhan pemeliharaan dan sebagainya,” imbuh kadinhub demak.



