
Seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Demak menjalani rapid test, Kamis 3 Desember 2020. Hal tersebut dilakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Hari ini, kita menggelar rapid test untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.” ujar Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) Kab Demak Drs. Dwi Heru Asianto, Kamis, 3 Desember 2020.
Beliau mengatakan rapid test ini merupakan langkah preventif penyebaran Covid-19 di lingkungan Dishub Kab. Demak berpesan kepada pegawai Dishub agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Bagi pegawai yang harus melaksanakan tugas kedinasan di kantor wajib menerapkan physical distancing sesama pegawai.
“Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas kita seperti biasa dan jangan lupa untuk selalu menerapkan pola hidup sehat,” pungkas Beliau.



