
Dinas Perhubungan Kabupaten Demak merespons cepat terkait tiang rambu pendahuluan petunjuk jurusan (RPPJ) di Dempet yang miring dan nyaris roboh.
Kendati masuk kedalam jalan provinsi, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten demak langsung membongkar tiang yang bisa membahayakan pengguna jalan itu, senin (30/11).
kasi rekayasa lalin mengapresiasi kesigapan dari personilnya yang langsung membongkar tiang RPPJ yang miring setelah menerima aduan dari masyarakat karena tiang yang miring itu membahayakan pengguna jalan.



