
Tim pelaksana perencanaan dari Dinas Perhubungan Kab. demak melakukan Input RKA 2021 dengan SIPD. Input yang dipandu Kasubag Progam dan kasie masing masing itu berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan , Minggu (24/10/2020).
Menurut Kasubag Program, kegiatan dilakukan karena dalam pelaksanaan input membutuhkan pemecahan beberapa kendala dan permasalahan. “Ini kegiatan insidentil agar operator bagian bisa langsung melakukan input dan mendiskusikan bersama permasalahan yang muncul,” katanya.
Ditambahkan bahwa Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 mengamanatkan agar prorses perencanaan anggaran APBD, menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).


