GIAT PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI MASJID KARANGSARI

Ibadah salat Jumat dilaksanakan pada Jumat (25/9) di masjid desa karangsari kec. karangtengah demak . Hal tersebut menjadi salah satu pembuka masa transisi menuju new normal.

Walaupun sudah bisa dilakukan, namun pelaksanaan salat Jumat tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan.  jamaah yang melaksanakan salat Jumat harus tetap memakai masker, membawa sajadah milik sendiri, wudhu dari rumah dan menjaga jarak.

Beberapa hal yang diatur dalam fatwa tersebut diantaranya adalah pada satu daerah salat Jumat dilaksanakan satu kali di satu masjid pada satu kawasan, dan menerapkan physical distancing dengan cara peregangan shaf.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *