PENUTUPAN JALAN GUNA MENERAPKAN PASAR DENGAN JAGA JARAK

Pedagang Pasar Bintoro Demak, Jawa Tengah, yang biasanya menggelar lapak di sepanjang trotoar jalan, harus pindah tempat sejak Rabu, (29/4/2020). Para penjual bahan pangan, terutama sayur mayur, kini menempati kotak-kotak bernomor di sepanjang jalan samping Markas Kodim Demak hingga Ujung Jembatan Kracaan. Jalan protokol sepanjang 100 meter tersebut memang sengaja ditutup untuk lalu lintas kendaraan, sebab jalur berubah fungsi menjadi arena perdagangan sementara.

Personil Dinas Perhubungan Kab. Demak melaksanakan giat penutupan jalan tersebut guna menerpkan pasar dengan sistem  jaga jarak. para pedagang dipersilahkan menempati kapling lahannya masing – masing untuk menggelar daganganya.

Para penjual yang mendapatkan kavling di kotak bergaris kuning tersebut merupakan pedagang yang mayoritas tidak memiliki kios di dalam pasar. Senasib dengan para pedagang dalam kotak tengah jalan, pedagang yang beroperasi secara lesehan di parkiran dan pintu masuk juga tetap terkena teguran dari para petugas agar kembali ke kios mulai 06.30 WIB. Memang rata rata pedagang lesehan tersebut memiliki lokasi di dalam pasar tapi beralasan mendekat kepada pembeli sehingga mereka nekat melanggar aturan.

Kebijakan pembatasan jarak bagi aktivitas jual beli di Pasar Bintoro berlaku sejak diterbitkannya Surat Edaran Bupati Demak nomor 440.1/9 Tahun 2020 Tentang Penataan dan Pembatasan Kegiatan Perdagangan di Kawasan Pasar Bintoro Demak.

Adapun pelaksanaannya mulai mulai 29 April hingga sekarang dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan perkembangan. Kebijakan pembatasan perdagangan di Pasar Bintoro Demak sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus infeksi dan penyebaran coronavirus disease ( Covid – 19 ) sekaligus menindaklanjuti arahan, imbauan dan petunjuk yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Tengah untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran Covid – 19. Surat Edaran Bupati Demak berisi imbauan kepada masyarakat atau pembeli dan seluruh pedagang yang akan melakukan aktivitas di kawasan Pasar Bintoro Demak wajib memakai masker serta melakukan pola jaga jarak sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *