
Petugas Dishub melaksanakan giat piket bersihkan taman kali tuntang pagi pukul 07.00 WIB di area taman dinhub. Demak(18/2/2020) Continue reading “PIKET HARIAN TAMAN KALI TUNTANG”

Petugas Dishub melaksanakan giat piket bersihkan taman kali tuntang pagi pukul 07.00 WIB di area taman dinhub. Demak(18/2/2020) Continue reading “PIKET HARIAN TAMAN KALI TUNTANG”

Hari senin (17/2) dilaksanakann Upacara 17-an di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang dipimpin langsung oleh Bupati Demak H.M. Natsir.
.
Continue reading “UPACARA 17-AN DAN PENGUMUMAN PERINGKAT TAMAN KALI TUNTANG”
A. Dasar Hukum
B. Persyaratan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
1) Pengujian Berkala Pertama Kali
a) BPKB asli beserta fotocopy
b) STNK asli beserta fotocopy
c) KTP Pemilik Kendaraan asli beserta fotocopy (apabila dikuasakan disertai Surat Kuasa dari Pemilik Kendaraan)
d) Sertifikat Uji Type
e) Sertifikat Registrasi Uji Type (dari Penanggungjawab Produksi) asli beserta fotocopy
f) Sertifikat Rancang Bangun (dari Dirjenhub Darat dan Surat Keterangan hasil pemeriksaan mutu uji
g) Surat Ijin Usaha (utk Kend. Tertentu)
h) Surat Ijin Operasi Angkutan Sewa dan Pariwisata
i) Surat Tera (utk Kend Taksi Meter, Tangki dan Kend yang menggunakan Bahan Bakar Gas)
B. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Sistem Mekanisme dan Prosedur pelaksanaan kegiatan pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor adalah sebagai berikut :
Pemilik Kendaraan / Pemohon mendaftarkan diri ke Bagian Administrasi dengan membawa persyaratan – persyaratan yang telah ditentukan
1) Mengisi Formulir Permohonan
2) Melunasi biaya uji
3) Kendaraan dibawa ke Unit Pengujian Kendaraan Bermotor
2) Penetapan dan Pembayaran Biaya Retribusi
1) Penentuan besaran Retribusi berdasarkan Jenis Kendaraan
2) Membeli Buku Uji (Kendaraan Baru/Buku Uji Habis) dan Tanda Lulus Uji / Plat Uji
3) Perhitungan Jumlah dan Penetapan Retribusi
4) Membayar Biaya Retribusi dan mendapatkan Tanda Bukti Pembayaran
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DI DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK
|
NO |
JENIS PELAYANAN |
TARIF (Rp) |
|
1 |
RETRIBUSI KENDARAAN BERMOTOR | |
| A. MOBIL PENUMPANG UMUM | 50.000,- PERKENDARAAN | |
| B. MOBIL BUS | ||
| – KAPASITAS TEMPAT DUDUK 9
SAMPAI DENGAN 16 ORANG |
50.000,- PERKENDARAAN | |
| – KAPASITAS TEMPAT DUDUK 17
SAMPAI DENGAN 26 ORANG |
55.000,- PERKENDARAAN | |
| – KAPASITAS TEMPAT DUDUK
LEBIH DARI 26 ORANG |
60.000,- PERKENDARAAN | |
| C. MOBIL BARANG | ||
| – JBB SAMPAI DENGAN 3500 KG | 60.000,- PERKENDARAAN | |
| – JBB 3501 SAMPAI DENGAN
14.000 KG |
65.000,- PERKENDARAAN | |
| – JBB LEBIH DARI 14.000 KG | 70.000,- PERKENDARAAN | |
| D.KERETA TEMPELAN/GANDENG | 70.000,- PERKENDARAAN | |
| E. TRAKTOR HEAD | 70.000,- PERKENDARAAN | |
|
2 |
PENGGANTIAN TENDA UJI BERKALA,
BAUT, KAWAT DAN SEGEL |
15.000,- PERKENDARAAN |
|
3 |
PENGGANTIAN BUKU UJI BERKALA | 20.000,- PERKENDARAAN |
|
4 |
RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN
BERMOTOR WAJIB MILIK PEMERINTAH: |
|
| A. KENDARAAN BUKAN MILIK
BUMN/BUMD |
50.000,- PERKENDARAAN | |
| B. KENDARAAN MILIK BUMN/BUMD | 60.000,- PERKENDARAAN | |
|
5 |
PENGGANTIAN BUKU UJI KARENA
HILANG/RUSAK |
150.000,- PERKENDARAAN |
|
6 |
PENGGANTIAN TANDA UJI KARENA
HILANG/RUSAK |
100.000,- PERKENDARAAN |
|
7 |
RETRIBUSI PENILAIAN TEKNIK UNTUK PENGHAPUSAN KENDARAAN
BERMOTOR MILIK PEMERINTAH: |
|
| A. SEPEDA MOTOR | 100.000,- PERKENDARAAN | |
| B. KENDARAAN BERMOTOR RODA
EMPAT ATAU LEBIH |
200.000,- PERKENDARAAN | |
|
8 |
DENDA KETERLAMBATAN UJI PER
BULAN |
25% X JBB PERKENDARAAN |
Dihimbau kepada masyarakat umum yang ingin melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kab. Demak agar supaya tidak lewat Oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Demak menggelar Monitoring angkutan umum / Trayek di Jalur Pasar Gajah (12/2/2020). Continue reading “MONITORING DI SEPANJANG JALAN GAJAH DEMI KESELAMATAN DAN KETERTIBAN BERLALU LINTAS”

Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Demak bakal memperbaiki penataan sejumlah parkiran yang masih semrawut di beberapa titik di kota Demak.

Dalam rangka persiapan dan evaluasi penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Tahun 2020, Dinas Perhubungan Kabupaten Demak mengadakan rapat koordinasi dengan pegawai struktural.(Selasa, 11/2/2020).
Rapat koordinasi tersebut diadakan sebagai persiapan untuk menghadapi penilaian Wahana Tata Nugraha Tahun 2020. Rapat dipimpin langsung oleh kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Demak Drs. Dwi Heru Asianto.
Beliau memberikan pemaparan mengenai persiapan yang harus dilakukan, misalnya mengenai tahapan dan waktu penilaian WTN, usulan ruas jalan dan terminal yang akan dinilai dan lain-lain.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Demak menggelar Operasi Ramcek angkutan umum di Jalur Lingkar Kota Demak, Senin (10/2/2020). Continue reading “KURANGI KECELAKAAN, DISHUB DEMAK GELAR OPERASI RAMCHECK ANGKUTAN UMUM”

Petugas Dishub melaksanakan giat piket bersihkan taman kali tuntang pagi pukul 08.00 WIB setelah apel di area taman dinhub.(07/02/2020) Continue reading “JUMA’AT BERSIH PETUGAS PIKET TAMAN KALI TUNTANG”
Untuk mewujudkan wilayah kantor Dinas Perhubungan Kabupaten demak bersih dan indah, seluruh pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Demak berusaha mewujudkan itu dengan melaksanakan kerja bakti di sekitar wilayah kantor Dinas perhubungan pada hari jumat tanggal (07/2/2020). Continue reading “KERJA BAKTI MEMBERSIHKAN TEMPAT PELAYANANAN BAGI MASYARAKAT.”

Terjadi Kecelakaan sebuah kontainer glempang di depan PT Varia Beton Sayung yg diduga Supir truk mengantuk di ruas jalan Demak – Semarang.(Jumat pagi, 07/2/20). Continue reading “TERJADI KECELAKAAN DI SAYUNG MENYEBABKAN KEMACETAN YANG PANAJANG DEMAK- SEMARANG”