Rabu, (05/2/2021) Dinas Perhubungan Kab. Demak melaksanakan Penertiban angkutan umum yang merupakan Larangan Parkir di bawah Rambu larangan di jalan Hadi Wijaya.
“Yang parkir sembarangan banyak sekali sehingga jalanan menjadi semrawut. Kita akan terus gencarkan kegiatan penertiban ini,” ujar Kasi Wasdalops Sunoto, MSi di lokasi.

