GIAT PATROLI PENGAWASAN PPKM LEVEL 2 DI KABUPATEN DEMAK

Personel gabungan dari Dinas Perhubungan Kab. Demak, TNI, Polri, Satpol PP denganĀ  massif melaksanakan patroli pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. (23/9/2021).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Demak tentang PPKM Darurat, disebutkanĀ supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk apotek, toko alat kesehatan dan toko obat dapat buka selama 24 jam dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,

Dalam kegiatan patroli pengawasan pelaksanaan PPKM level 2 itu, personel gabungan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih ada pedagang atau masyarakat yang beraktivitas tidak menerapkan protokol kesehatan sebagai mana mestinya seperti tidak memakai masker dll. .patroli gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan PPKMĀ  dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri. Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten demak yang hingga saat ini kasusnya masih ada.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *