PPKM JAWA – BALI DIPERPANJANG, SEMARANG RAYA DI LEVEL 2

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang sepekan ke depan hingga 6 September 2021. “Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021). Jokowi juga menyebutkan, tren kasus Covid-19 selama sepekan terakhir terus mengalami perbaikan. Bahkan, rata-rata bed occupancy ratio (BOR) nasional berada di angka sekitar 27 persen.
PPKM level 2 Semarang Raya meliputi Semarang, Demak,

Dinas Perhubungan Kabupaten Demak pun tidak jenuh jenuhnya untuk meningkat kegiatanya mensosialisasikan ke masyarakat dan patroli terkait protokol kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *