
Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Demak melaksanakan Kegiatan dengan Tema “Pelatihan Teknis Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana Tahun 2020” (Senin – Selasa, 24-25 Februari 2020 di Hotel Amantis Demak. )
Kaasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Demak Bambang Sutejo yang mengikuti kegiatan tersebut, kegiatan tersebut dimaksudkan memberikan pengetahuan sekaligus ketrampilan menghitung kerusakan yang berimbas pada kerugian.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak Drs M Agus Nugroho LP menjelaskan, bahwa kerusakan dan kerugian akibat bencana yang dihitung utamanya yang diketahui dampaknya terhadap masyarakat korban cukup berat.
Wakil Bupati Demak Bapak H Joko Sutanto saat membuka pelatihan yang berlansung di Hotel Amantis tersebut menyampaikan, saat ini kita menghadapi tanggap bencana sehingga perlu melaksanakan pelatihan teknis menghitung kerusakan dan kerugian bencana untuk menghitung berapa besarnya anggaran yang perlu dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan sehingga tepat, cepat dalam menanggulangi bencana dan sehingga dapat terealisasi sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Maka materi pelatihan antara lain meliputi ”
- Metodologi Penilaian Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana pada sektor Pertanian.
- Metodologi Penilaian Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana pada sektor Pendidikan.
- Metode Penilaian Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana pada Sektor Sosial Ekonomi.
- Peran dan Fungsi Strategi BPBD Kabupaten Demak dalam Penanggulangan Bencana.
- Metodologi Penilaian Kerusakan dan Keugian Akibat Bencana pada Sektor Infrastruktur.
- Mekanisme Bantuan Sosial Penyediaan Rumah Terdampak Bencana / Rawan Bencana ( Pasca Bencana ).
- Metodologi Penilaian Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana pada Sektor Perumahan dan Permukiman.


