
Meningkatnya mobilitas masyarakat gunakan transportasi umum saat ini, Dinas Perhubungan Kab. Demak lakukan razia terkait pengecekan kelaikan jalan kondisi bus dan awak bus, Kamis pagi. (06/2/2020).
Saat dilakukan ramp check atau pengecekan kondisi utuh kendaraan bus terdapat tak diperkenankan beroperasi.
Saat dilakukan ramp check atau pengecekan kondisi utuh kendaraan bus terdapat tak diperkenankan beroperasi.
“Sebelum melengkapi savety kendaraan dan mengganti ban vulkanisir, bus-bus yang ada di Terminal Bintoro Demak tidak boleh mengangkut penumpang. Kami akan terus lalukan ramp check hingga beberpa waktu kedepan,” kata asi Wasdalops, Sunoto, SE, M.Si
Dalam operasi angkutan umum tersebut, petugas sempat amankan satu bus yang dinilai tak layak jalan. Sebelumnya para petugas tersebut menghentikan satu persatu bus yang melintas di Terminal Bintoro, Demak.
Menurut Kasi Wasdalops, Sunoto, SE.M.SI yang memimpin kegiatan ini, kedatangan para petugas ini guna melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat, dan memastikan kelaikan jalan transportasi umum bus antar kota.
“Tak hanya mengecek kelaikan bus, untuk memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan kesehatan prima saat mengemudi juga perlu lakukan.
“Tak hanya mengecek kelaikan bus, untuk memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan kesehatan prima saat mengemudi juga perlu lakukan.
“Dalam razia tersebut petugas menilang satu kendaraan tak layak jalan, yang harus melengkapi administrasi maupun kondisi fisik bus,” tambahnya.
Temuan diantaranya penyimpangan kir mati, hingga tak di lengkapi kelengkapan berkendara yang sesuai.
“Razia ini dilaksanakan guna memastikan kelaikan jalan angkutan, imbuhnya.
Temuan diantaranya penyimpangan kir mati, hingga tak di lengkapi kelengkapan berkendara yang sesuai.
“Razia ini dilaksanakan guna memastikan kelaikan jalan angkutan, imbuhnya.


