Pengecekan terhadap keakuratan alat uji kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Demak dilakukan pada Kamis, 12 /11/2020 kemarin oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jawa Tengah Dan DIY.
Kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar/tolak ukur. Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya. Adapun alat uji yang dilakukan kalibrasi antara lain, alat uji emisi gas buang, alat uji tingkat kebisingan, kemampuan rem utama dan rem parkir, kincup roda depan , kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama,serta alat penunjuk kecepatan atau speedometer tester.
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO