Dinas perhubungan Kabupaten Demak menggelar Monitoring dan evaluasi penertiban juru parkir dan parkir liar di wilayah Kec. Guntur (kamis, 09/7/2020).
Adapun sasaranya yang ditinjau yakni petugas parkir liar di sepanjang tepi jalan di kawasan kecamatan Guntur.
Dishub Demak sudah memberikan sosialisasi pada para jukir untuk melaksanakan tugas sesuai aturan. Seperti jukir wajib mengenakan seragam resmi, memasang kartu tanda anggota (KTA) dan memberikan karcis resmi dari Dishub Demak.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai aturan dalam parkir kendaraan. Setelah paham mereka juga bisa bertindak tegas dengan menegakan aturan kepada jukir. Apabila dibiarkan maka masyarakat dianggap sama saja membiarkan praktek pelanggaran dari jukir.
More Stories
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO
Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Demak Gelar Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ