April 25, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

PENUTUPAN JALAN MENUJU KOTA HINGGA PASAR BINTORO BERLAKUKAN SOCIAL DISTANCING

Untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) diwilayah Kabupaten Demak.

Pemerintah Kab. Demak melaksanakan Penutupan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Wilayah Demak Kota.

Mulai Hari Rabu Tanggal 29 April 2020, Pukul 00.01 s/d 06.00 WIB.

Akses Lalu Lintas ke dalam Kota Demak di Depan SMP N 1 DEMAK dan Traffict light jebor di TUTUP,

Jembatan Kracakan s/d jembatan Kalijajar (akses Jalan menuju ke Jl. Pemuda, Jl. Kyai Singkil, Jl. Sampangan) juga DI TUTUP.

Kemudian Jalan digunakan untuk penempatan pedagang diluar los pasar baik yang ada dibawah maupun atas dengan sistem jaga jarak (Social Distancing). Dikarenakan jaga jarak menjadi hal penting di saat Pandemi COVID-19 atau Corona saat ini yg mewabah.

Untuk Lokasi parkir bagi para pengunjung pasar dan Bongkar Muat para pedagang telah disiapkan di Jl. Pecinan, Jl. Pemuda, dan Jl. Sampangan.