April 25, 2024

DINAS PERHUBUNGAN KAB. DEMAK

Jl. Sultan Trenggono Nomor 16 Katonsari Demak

SOPIR ANGKUTAN ABAIKAN RAMBU LARANGAN PARKIR, DISHUB DEMAK TERTIBKAN ANGKUTAN YANG BANDEL

 Dinas Perhubungan (Dishub) kab. Demak Rabu (29/1/20) menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Hadi Wijaya Demak.

Penertiban ini dilakukan karena kerap terjadi pelanggaran parkir di seputaran jalan tersebut.
Sudah jelas di lokasi tersebut terdapat rambu larangan parkir, namun banyak sopir  yang masih membandel memarkir kendaraanya di pinggir jalan.

Hal ini pun cukup menganggu lalu lintas di jalan tersebut, dan kerap menimbulkan kemacetan. Terlebih jalan tersebut tidak terlalu lebar dan padat arus lalu-lintas.

Menurut Sunoto, SE, M.Si Kasi Wasdalops, selama ini banyak Sopir Angkutan dengan parkir sembarangan di ruas jalan tersebut. Sopir pun masih mengabaikan rambu larangan parkir.