Dinas Perhubungan (Dishub) kab. Demak Rabu (29/1/20) menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Hadi Wijaya Demak.
Penertiban ini dilakukan karena kerap terjadi pelanggaran parkir di seputaran jalan tersebut.
Sudah jelas di lokasi tersebut terdapat rambu larangan parkir, namun banyak sopir yang masih membandel memarkir kendaraanya di pinggir jalan.
Hal ini pun cukup menganggu lalu lintas di jalan tersebut, dan kerap menimbulkan kemacetan. Terlebih jalan tersebut tidak terlalu lebar dan padat arus lalu-lintas.
Menurut Sunoto, SE, M.Si Kasi Wasdalops, selama ini banyak Sopir Angkutan dengan parkir sembarangan di ruas jalan tersebut. Sopir pun masih mengabaikan rambu larangan parkir.
More Stories
PENGATURAN LALU LINTAS WUJUD BENTUK PELAYANAN MASYARAKAT
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO