Petugas Dinas Perhubungan Kab. Demak mengadakan monitoring dan evaluasi terhadap juru parkir di daerah Bonang – Gajah pada (18/7/19).
Petugas UPTD Sarana dan Prasarana Perhubungan melakukan pengawasan dengan terjun ke lapangan memantau kondisi parkir kendaraan dan kerja jukir. Selain itu juga telah dilakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pengelola parkir dan jukir.
Dishub Demak sudah memberikan sosialisasi pada para jukir untuk melaksanakan tugas sesuai aturan. Seperti jukir wajib mengenakan seragam resmi, memasang kartu tanda anggota (KTA) dan memberikan karcis resmi dari Dishub Demak.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai aturan dalam parkir kendaraan. Setelah paham mereka juga bisa bertindak tegas dengan menegakan aturan kepada jukir. Apabila dibiarkan maka masyarakat dianggap sama saja membiarkan praktek pelanggaran dari jukir.
More Stories
PERSIAPAN LOMBA KEBERSIHAN TAMAN TUNTANG DALAM RANGKA HUT RI KE 78 TH
PAM DALAM RANGKA PEMBERANGKATAN IRING – IRINGAN TUMPENG SONGO
Tekan Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Demak Gelar Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ